Inovasi KLHK Masuk Top 40 Inovasi Pelayanan Publik Terbaik 2017



Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar menerima penghargaan Top 40 Inovasi Pelayanan Publik Terbaik 2017 dari Menko PMK Puan Maharani, Jumat (25/8/2017). Dok. KLHK

 
JAKARTA (Lampost.co) -- Lahirnya program inovasi Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH), berhasil membawa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) masuk jajaran Top 40 Inovasi Pelayanan Publik Terbaik 2017 yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara, Birokrasi, dan Reformasi (Kemenpan-RB).
Kementerian yang dipimpin Siti Nurbaya Bakar berhasil menyisihkan 3.054 inovasi pelayanan publik yang didaftarkan  kementerian/lembaga (K/L), badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah (BUMN/BUMD) dan Pemerintah Daerah dari seluruh Indonesia.
Penghargaan diserahkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani yang mewakili Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah, Jumat (25/8/2017) sore.
Inovasi yang dilakukan KLHK dengan meluncurkan sistem SIPUHH, telah dirasakan manfaatnya dalam meningkatkan efisiensi sebagai akibat menurunnya ekonomi biaya tinggi. Pelayanannya pun tidak harus bergantung kepada petugas pemerintah dan dapat diperoleh setiap saat.
Berdasar pada hasil pengamatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan penerapan SIPUHH selama 1,5 tahun ini terjadi penurunan ekonomi biaya tinggi dalam penatausahaan hasil hutan. Proses penatausahaan tersebut dimulai dari pohon sebelum ditebang di hutan, penebangan, pengangkutan, hingga pengolahan di industri.
Evaluasi yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan bahwa SIPUHH menyediakan data dan informasi yang akurat dan terpercaya. Sehingga dapat dihandalkan sebagai sistem pemantauan dan pengendalian penerimaan negara bukan pajak.
Hal membanggakan lainnya, inovasi KLHK ini juga menjadi urutan ketiga didaftarkan dalam kompetisi yang dipilih untuk diajukan ke kompetisi inovasi tingkat internasional atau Edge of Government Innovation Award 2018. Rencananya kegiatan tersebut akan diselenggarakan oleh Observatory of Public Sector Innovation dari OECD kerjasama dengan Mohammad bin Rasyid Centre negara UEA. Prosesnya lewat online dan akan diumumkan pada World Government Summit di Dubai.
Prestasi ini semakin mengukuhkan KLHK dalam kerja nyata mewujudkan Revolusi Mental, sebagaimana arahan dari Presiden Joko Widodo. Sebelumnya KLHK juga berhasil menjadi juara II Unit Kearsipan Terbaik Nasional untuk tingkat K/L dan juara II dalam Sistem Data Base Spasial.
Menteri LHK, Siti Nurbaya, menyatakan terwujudnya sistem ini adalah bukti keseriusan pemerintah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dengan tetap mengedepankan kelestarian dalam pengelolaan hutan. SIPUHH hadir sebagai inovasi untuk memangkas birokrasi sekaligus sebagai alat kendali untuk mendorong dunia usaha kehutanan menjadi efisien, tertib, dan taat aturan.
“Jadi sekarang itu (SIPUHH) mau kita improve lagi dengan sistem Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Jadi begitu ditebang, jalan diangkut, sampai diekspor, ada legalitas kayunya, berapa pajak yang dibayar, itu sistem informasinya kita satuin, jadi nggak ada pungutan-pungutan liar," ujar Siti.
Sementara itu, Dirjen Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL), I.B. Putera Parthama, mengatakan SIPUHH menyatukan seluruh stakeholder dalam satu sistem yang komprehensif.
"Sistem ini melibatkan pemegang izin pemanfaatan sebanyak 1.225 perusahaan/perorangan, pemegang izin industri primer dan penampung terdaftar kayu bulat sebanyak 1.980 perusahaan/perorangan, seluruh KPH dalam Perum Perhutani, serta instansi pemerintah (pusat, dinas provinsi, balai, dan KPH)," kata Putera.
Agar berdampak secara menyeluruh, KLHK juga mengembangkan sistem infomasi yang terintegrasi melalui Sistem Informasi Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (SIPHPL). Sistem ini rencananya akan resmi diluncurkan pada Selasa (29/8/2017) pekan depan di Jakarta.
Direktur Iuran dan Peredaran Hasil Hutan (IPHH) Ditjen PHPL, M. Awriya Ibrahim, menambahkan bahwa sistem informasi yang diintegrasikan antara lain adalah Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH), Sistem Penerimaan Negara Bukan Pajak Secara Online (Simponi), Sistem Informasi Rencana Penerimaan Bahan Baku Industri (SIRPBBI), Elektronik dan Monitoring dan Evaluasi (e-Monev) dan Sistem Informasi Legalitas Kayu (SILK).
"Sistem ini dibangun dalam rangka memastikan mata rantai kayu legal dari hulu ke hilir berjalan optimal," pungkas Awriya.


Sumber: https://goo.gl/D8GDXq


EmoticonEmoticon